PEMUTAKHIRAN BIODATA DOSEN DAN MAHASISWA PADA PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PD DIKTI)

Yth. :

  1. Para Dosen
  2. Para Mahasiswa

Universitas Papua.

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 821/E.E1/SP/2020 Tanggal 27 Agustus 2020 Hal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen, maka perlu dilakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon setiap mahasiswa dan dosen dapat melakukan pemutakhiran data sebagai berikut:

  1. Biodata yang diminta adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, alamat domisili dan Nomor HP (biasanya bukan nomer Halo).
  2. Bagi mahasiswa, pemutakhiran data alamat email, alamat domisisli dan nomor HP dapat dilakukan melalui portal masing-masing. Sedangkan untuk data NIK dapat mengirimkan softfile KTP melalui wa ke Pak Yusman (WA 085243954986) atau Rizal (WA 082397737247).
  3. Bagi dosen, pemutakhiran data dapat dilakukan dengan mengirimkan data dan dokumen (KTP) ke wa Pak Anom (No 081344318732) atau Anto (WA 081343476574).

Data untuk pemutakhiran  ini mohon dikirimkan paling lambat Jumat, 4 September 2020 sesuai alamat di atas.

Demikian penyampaian ini, atas perhatian dan Kerjasama disampaikan terimakasih

This Post Has One Comment

Tinggalkan Balasan